Arfan secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, penghapusan Bankeu bukan sekadar perubahan teknis dalam pengelolaan anggaran, melainkan berisiko menghilangkan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, wacana tersebut mencuat dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Diskusi itu, kata dia, langsung memicu reaksi keras dari kalangan legislatif yang menilai Bankeu memiliki peran strategis.
“Kami di DPRD dengan tegas menyatakan tidak sepakat. Bankeu merupakan instrumen vital bagi kami untuk menjawab aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Politisi daerah pemilihan (Dapil) Kutai Timur (Kutim), Berau dan Bontang, Arfan menekankan selama ini Bankeu berfungsi sebagai jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Melalui skema tersebut, berbagai usulan pembangunan yang tidak terakomodasi dalam APBD kabupaten maupun program rutin perangkat daerah provinsi tetap dapat direalisasikan.
Beragam program yang bersumber dari aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas pelayanan publik, hingga program pemberdayaan, selama ini banyak bergantung pada skema Bankeu. Tanpa adanya program tersebut, sejumlah usulan berpotensi tidak terealisasi.
Arfan juga menilai, keberadaan Bankeu berkontribusi dalam menjaga pemerataan pembangunan antarwilayah di Kaltim.
Sebagai perwakilan dari daerah pesisir hingga pedalaman, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan daerah-daerah tersebut tetap memperoleh perhatian dalam alokasi anggaran provinsi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait belum tercantumnya alokasi Bankeu dalam perencanaan anggaran daerah. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah provinsi ke depan.
“Jika Bankeu benar-benar dihapus, maka pembangunan yang berasal dari aspirasi langsung masyarakat akan terhambat. Untuk tahun 2025 saja, banyak usulan dari masyarakat Kutim yang sudah kami perjuangkan. Ini tentu akan sangat mengecewakan jika tidak terealisasi,” katanya.
Meski demikian, Arfan menegaskan pembahasan mengenai kebijakan tersebut masih berlangsung.
DPRD Kaltim, kata dia, tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan koordinasi serta lobi dengan pihak pemerintah provinsi agar rencana tersebut dapat dikaji ulang.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dalam setiap penyusunan kebijakan.
Menurutnya, sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan kesenjangan pembangunan.
“Kami akan terus mengawal agar aspirasi masyarakat tidak terputus akibat perubahan kebijakan di tingkat provinsi,” tutupnya.
Editor: Erwin