Berdasarkan data Polresta Samarinda, sejak Januari hingga Maret 2026 atau dalam kurun waktu tiga bulan, tercatat 35 penemuan mayat di berbagai lokasi, mulai dari permukiman penduduk hingga kawasan terbuka. Meski begitu polisi memastikan sebagian besar kejadian tidak terkait dengan unsur pidana.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan menyebutkan, mayoritas temuan merupakan kematian alami atau akibat faktor non-kekerasan. “Dari total 35 penemuan, sebanyak 31 jenazah tidak terkait tindak pidana. Hanya empat yang merupakan kasus pembunuhan dan saat ini sedang kami tangani serius,” kata Agus kepada Korankaltim.com Rabu (8/4/2026).
Satu diantara kasus yang menjadi sorotan adalah pembunuhan dengan modus mutilasi yang mana potongan tubuh korban ditemukan terpisah di dua titik di kawasan Gunung Pelandu, Sempaja Utara 22 Maret tepat di hari pertama Idulfitri 1447 Hijriyah dan korban dipastikan bernama Suhaimi, wanita berusia 35 tahun.
Penyelidikan mengarah pada dugaan kuat bahwa pembunuhan dilakukan secara terencana. “Ini bukan tindakan spontan. Ada perencanaan dan pembagian peran, dan hal itu masih kami dalami lebih jauh,” sebut Agus lagi.
Polisi telah mengamankan dua tersangka yaitu pria berinisial J berusia 53 tahun dan wanita berinisial R berusia 56 tahun. “Keduanya sudah kami tahan. Pemeriksaan tetap berjalan untuk mengungkap motif serta peran masing-masing,” tambah Agus.
Polresta Samarinda sendiri masih menangani proses identifikasi jenazah tanpa identitas. Delapan di antaranya telah dimakamkan di TPU Serayu dan TPU Kenangan 7, sementara 27 lainnya berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga.
Agus mengimbau masyarakat untuk sigap memberikan laporan apabila ada kerabat atau anggota keluarga yang hilang. “Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula proses identifikasi bisa kami lakukan,” harapnya.
Editor: Aspian Nur