Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman PUPR-PERA Kaltim, Hariadi Purwatmoko. Menurutnya realisasi program tersebut di tahun lalu jauh dari target yang ditetapkan pemerintah provinsi.
“Target tahun lalu sekitar seribu peserta, tapi yang terealisasi hanya 208 orang,” ujar Hariadi, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, salah satu faktor utama rendahnya realisasi program tersebut adalah waktu pelaksanaan yang terlalu singkat. Program tersebut kata dia baru berjalan pada akhir tahun sehingga proses pengumpulan berkas tidak optimal.
“Waktu itu pelaksanaannya di perubahan anggaran, jadi hanya sekitar satu sampai dua bulan, dan berkas yang masuk ke kita pun terbatas,” ucapnya.
Dari sisi anggaran, pemerintah provinsi mengalokasikan sekitar Rp10 miliar pada tahun lalu. Namun realisasi penyerapan anggaran hanya mencapai sekitar Rp2 miliar.
Lebih lanjut untuk pelaksanaan program di tahun 2026, Hariadi mengungkapkan akan ada peningkatan alokasi anggaran menjadi Rp20 miliar. “Dengan target sekitar 2.000 penerima manfaat di tahun ini,” sebutnya.
Meski demikian, Hariadi menegaskan angka tersebut bersifat fleksibel. Sebab, besaran bantuan untuk tiap peserta maksimal Rp10 juta, namun bisa lebih rendah tergantung kebutuhan administrasi.
“Kalau biaya administrasinya di bawah Rp10 juta, tentu jumlah penerima bisa lebih banyak,” katanya.
Ditambahkannya, bantuan tersebut mencakup biaya administrasi dalam proses akad kredit perumahan yang biasanya dibebankan kepada masyarakat, khususnya kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Editor: Erwin