Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun yang mengungkapkan kalau proses pergantian direksi merupakan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara normative namun keputusan tersebut seharusnya mempertimbangkan kondisi objektif dan alasan yang kuat.
“Secara aturan memang kewenangan ada di RUPS. Tapi kalau dilihat, masa jabatan direksi masih cukup panjang, hingga 2028. Jadi saya pikir tidak ada hal yang mendesak untuk dilakukan pergantian saat ini,” kata Samsun Selasa (7/4/2026).
Isu yang berkembang terkait dugaan permasalahan hukum yang menyeret salah satu direksi menurutnya proses hukum memang tengah berjalan namun selama belum ada penetapan tersangka hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pergantian. “Selama yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, saya rasa tidak ada masalah. Proses hukum juga sudah berjalan dan sebagian tanggung jawab sudah ditangani aparat,” jelasnya.
Selain itu Samsun menyoroti alasan penurunan dividen yang disebut-sebut menjadi pertimbangan pergantian direksi. Politisi PDIP itu menilai, kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil, sehingga berdampak luas pada kinerja sektor perbankan, tidak hanya di Bankaltimtara. “Memang idealnya ketika ada penyertaan modal, dividen meningkat. Tapi kita juga harus realistis, kondisi ekonomi sedang melemah. Perbankan saat ini mengalami kelebihan likuiditas, sementara penyaluran kredit terhambat karena minimnya minat investasi,” ucap Samsun lagi.
Situasi tersebut menyebabkan pendapatan bank secara umum mengalami penurunan.
Bahkan Bankaltimtara masih menjadi satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberikan kontribusi dividen cukup besar dibandingkan perusahaan daerah lainnya. Samsun mengingatkan pergantian direksi yang tidak didasarkan pada alasan kuat justru dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. “Kalau pergantian ini dipaksakan, masyarakat bisa melihat bahwa bank ini tidak profesional dan mudah diintervensi. Ini berbahaya karena dapat menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Penting untuk menjaga stabilitas dan profesionalisme manajemen Bankaltimtara, mengingat peran strategisnya sebagai pengelola utama lalu lintas keuangan daerah. “Bankaltimtara ini memegang peran vital sebagai pengelola kas daerah. Dana dari pemerintah kabupaten, kota, hingga provinsi sebagian besar mengalir melalui bank ini. Jadi kepercayaan publik harus benar-benar dijaga,” tutup Samsun.
Editor: Aspian Nur