Di Kota Samarinda kebijakan tersebut dinilai membawa dampak positif bagi calon jemaah. Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada Korankaltim.com Senin (6/4/2026) hari ini menyatakan pemangkasan masa tunggu dapat meningkatkan kesiapan fisik jemaah saat berangkat ke Tanah Suci. “Daya tahan jamaah bisa lebih baik karena yang paling lama itu kan menunggu, baik datangnya musim haji maupun waktu pemulangan ke tanah air,” ujar Andi Harun.
Kondisi cuaca ekstrem di Arab Saudi saat musim haji juga menjadi pertimbangan penting. Suhu udara pada siang hari dapat mencapai lebih dari 30 derajat celcius, bahkan saat puncak ibadah di Arafah bisa menembus lebih dari 50 derajat celcius. “Apalagi pada saat wukuf bisa sampai 52 derajat. Jadi harus hati hati, jangan sampai dehidrasi. Minum banyak, siapkan juga handuk kecil dibasahi dan ditaruh di atas kepala,” ujar Andi Harun.
Karena itu kebijakan pemerintah pusat tersebut patut disyukuri karena dapat membantu calon jemaah menjalankan ibadah dalam kondisi fisik yang lebih prima. “Memang kalau dipotong masa tunggunya, itu jauh lebih efektif. Syukurlah pemerintah bisa memotong masa tunggu itu,” ucapnya.
Sementara Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Samarinda, Jurait menjelaskan bahwa kebijakan penyeragaman masa tunggu tersebut berlaku secara nasional. "Sekarang disamaratakan se-Indonesia sekitar 26 tahun. Sebelumnya daftar tunggu di Samarinda bisa mencapai sekitar 37 tahun,” jelas Jurait.
Meski begitu jumlah daftar tunggu calon jemaah haji di Samarinda hingga saat ini belum dapat dipastikan sebab bersifat dinamis, karena pendaftar terus bertambah setiap bulan. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan antrean panjang yang selama ini menjadi persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat lebih terkendali, sekaligus memberikan kesempatan berangkat yang lebih cepat bagi calon jemaah di berbagai daerah. “Tidak mutlak karena setiap bulan ada saja pendaftar baru, kadang lebih dari sepuluh orang atau bisa juga kurang,” tutup Andi Harun.
Editor: Aspian Nur