Legislatif telah menerima usulan PAW tersebut dan saat ini prosesnya sudah memasuki tahap administrasi. Dokumen-dokumen yang diperlukan telah ditandatangani dan disetujui oleh DPRD.
“Pengajuan sudah diproses. Dokumen juga sudah kami tanda tangani, sehingga sekarang tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” kata Hamas, sapaan akrabnya Selasa (31/3/2026).
Saat ini DPRD Kaltim menunggu tindak lanjut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memiliki kewenangan untuk melengkapi administrasi dan menerbitkan surat resmi terkait proses PAW tersebut.
Setelah surat dari KPU diterima, DPRD akan kembali melakukan penandatanganan sebelum menjadwalkan pelantikan anggota pengganti.
Seluruh tahapan kini hanya bergantung pada waktu dan penyelesaian administrasi dari KPU. “Sekarang tinggal menunggu surat dari KPU. Setelah itu, kami tanda tangani lagi, lalu masuk ke tahap penjadwalan pelantikan,” jelasnya.
Terkait waktu pelantikan, meskipun beredar informasi bahwa agenda tersebut akan dilaksanakan pada April 2026, pihak DPRD belum dapat memastikan tanggal pasti. Hal ini disebabkan perlunya sinkronisasi jadwal antar lembaga yang terlibat. “Nanti akan dijadwalkan. Untuk waktunya masih menunggu kepastian,” tambahnya.
Mengenai sosok yang akan menggantikan Kamaruddin Ibrahim, Hamas menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPU. Penentuan pengganti akan mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU).
“Siapa yang menggantikan, itu ditentukan oleh KPU sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD hanya menindaklanjuti,” sebut Hamas lagi.
Nama Andi Burhanuddin Solong sendiri mencuat sebagai kandidat kuat pengganti. Hal ini merujuk pada hasil Pemilu Legislatif 2024 di daerah pemilihan Kaltim 2 (Kota Balikpapan), di mana ia menempati posisi kedua perolehan suara.
Diketahui Kamaruddin Ibrahim sebelumnya meraih suara tertinggi dengan total 17.521 suara. Sementara Andi Burhanuddin Solong memperoleh 5.742 suara, diikuti oleh Yohana Palupi Arita (2.331 suara), Syarifudin Tangalindo (1.917 suara), Syahrir (547 suara), James Bastian Tuwo (410 suara), Moeso Novianto (350 suara), Junaidi (264 suara), Mala Meisy Putri (176 suara), dan Ida Nursanti (158 suara).
Adapun PAW ini dilakukan menyusul kondisi Kamaruddin Ibrahim yang tengah menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Mei 2025.
Editor: Aspian Nur