Hingga saat ini, DPRD Kaltim dinilai belum menerima laporan rinci dari organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), terkait proyek-proyek yang berpotensi ditunda akibat pemangkasan anggaran.
“Apakah sudah ada laporan dari PUPR-Pera terkait pembangunan yang tertunda? Mengingat tahun 2026 terjadi pemangkasan anggaran dan kabarnya banyak pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang tidak terakomodir,” ujar Reza, Senin (30/3/2026).
Komisi III DPRD Kaltim pun berencana segera memanggil sejumlah mitra kerja, termasuk PUPR-Pera, Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) serta OPD terkait lainnya.
Pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan mengenai dampak pemangkasan APBD maupun transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Menurut Reza, kebijakan pengurangan anggaran ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Dia menyebut, rasionalisasi anggaran tidak boleh mengorbankan program prioritas yang telah direncanakan sebelumnya.
“Ini tentu sangat miris. Artinya, pemerintah provinsi harus merasionalisasi program-program yang ada. Namun, kami berharap jangan sampai kegiatan prioritas justru dipangkas,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pembangunan, baik dari sisi infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kaltim, lanjutnya, menginginkan adanya langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk mencari solusi bersama atas keterbatasan anggaran tersebut.
“Kita harus mencari solusi bersama. Jangan sampai pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, dan kesejahteraan masyarakat ikut terdampak secara signifikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Reza mengakui hingga kini DPRD belum memperoleh data pasti terkait jumlah proyek yang ditunda akibat efisiensi anggaran. Hal ini disebabkan karena sebagian OPD masih dalam tahap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2027.
“Untuk laporan detail, sejauh ini belum kita terima dari mitra kerja Komisi III. Saat ini mereka masih fokus menyusun RKPD 2027,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya perbedaan pemahaman antara DPRD dan pemerintah provinsi terkait kamus usulan atau pokir DPRD.
Ke depan, ia berharap penyusunan program pembangunan dapat lebih selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami berharap ke depan ada sinkronisasi yang lebih baik antara pokir DPRD dan RPJMD pemerintah provinsi. Intinya, kita harus menuntaskan apa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Erwin