Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, menyatakan bahwa sebagian besar isu yang tersebar di publik menyimpang dari konteks sebenarnya.
Ia menegaskan hingga kini pihaknya masih membatasi penyampaian informasi demi kepentingan penyidikan.
“Informasi yang beredar itu tidak sepenuhnya benar. Proses penyidikan memang berjalan, tapi belum dapat kami buka secara detail kepada publik,” ujar Gusti, Minggu (29/3/2026).
Gusti menambahkan, sejumlah kegiatan penyidikan yang berkaitan dengan sektor ESDM memang ada, namun tidak berkaitan langsung dengan isu OTT yang ramai dibicarakan.
“Kalau soal ESDM, memang ada penyidikan. Tapi itu perkara lain, bukan seperti yang ramai dibahas,” tegasnya.
Menurutnya, pembatasan informasi dilakukan karena adanya pertimbangan teknis di lapangan yang mengharuskan aparat berhati-hati dalam mengungkapkan perkembangan kasus.
“Keterbatasan informasi itu karena ada kendala dan pertimbangan teknis. Bukan berarti kami menutup-nutupi,” jelasnya.
Isu yang terlanjur berkembang sempat memicu spekulasi publik mengenai potensi kasus besar yang menyeret pejabat sektor energi. Namun Kejati Kaltim menegaskan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu tanpa pernyataan resmi.
“Prinsipnya, semua proses tetap berjalan. Informasi lengkapnya akan kami sampaikan pada waktunya,” tutupnya.
Editor: Erwin