Menurut Nurhadi, selama dirinya bertugas di Komisi II yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan, tidak pernah ada agenda resmi yang membahas percepatan pergantian pucuk pimpinan bank daerah tersebut.
Ia mengungkapkan, informasi terkait isu pergantian direksi justru lebih banyak diperoleh dari pemberitaan media massa maupun perbincangan di ruang publik bukan melalui jalur komunikasi formal antara pihak terkait dengan DPRD.
“Selama saya di Komisi II, tidak pernah ada pembahasan resmi mengenai pergantian direktur. Bahkan sebagai sekretaris komisi, saya juga tidak pernah dilibatkan. Informasi yang kami terima justru berasal dari media, termasuk media sosial,” ujarnya, Minggu (28/3/2026).
Lebih lanjut, Nurhadi menjelaskan kewenangan dalam menentukan Direktur Utama Bankaltimtara sepenuhnya berada dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Forum tersebut melibatkan seluruh pemegang saham, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kaltim serta Kalimantan Utara (Kaltara).
Politisi PPP itu menekankan, struktur kepemilikan saham Bankaltimtara yang bersifat kolektif membuat keputusan tidak bisa diambil secara sepihak oleh satu pihak saja.
“Bank ini bukan hanya milik Kaltim. Ada banyak daerah lain yang juga menjadi pemegang saham, sehingga keputusan harus melalui mekanisme bersama,” jelasnya.
Dalam proses penunjukan direksi, Nurhadi mengingatkan pentingnya pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test secara serius dan transparan.
Dirinya menegaskan tahapan tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif.
Menurutnya, hasil dari proses tersebut harus benar-benar menjadi dasar pertimbangan para kepala daerah selaku pemegang saham dalam menentukan figur yang tepat.
Selain itu, Nurhadi juga menegaskan DPRD tidak memiliki peran langsung dalam pengambilan keputusan di forum RUPS. Fungsi legislatif, kata dia, lebih berfokus pada pengawasan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.
“Kami tidak ikut dalam RUPS. Peran DPRD adalah melakukan pengawasan setelah kebijakan berjalan, bukan ikut menentukan,” tegasnya.
Terkait sejumlah nama yang mulai mencuat sebagai kandidat Direktur Utama, seperti Romy Wijayanto dan Amri Mauraga, Nurhadi mengaku belum mengenal keduanya secara pribadi.
Meski demikian, ia berharap proses pemilihan dilakukan secara objektif dan mengedepankan profesionalisme. Dia juga mengingatkan agar tidak ada unsur kedekatan atau kepentingan tertentu dalam penentuan jabatan strategis tersebut, mengingat peran direksi bank daerah sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Yang terpenting adalah kapasitas dan profesionalitas. Jangan sampai keputusan dipengaruhi faktor kedekatan,” katanya.
Nurhadi menambahkan, latar belakang atau asal daerah kandidat bukanlah hal utama selama yang bersangkutan memiliki kompetensi serta komitmen untuk memajukan daerah.
Ia berharap, siapa pun yang nantinya terpilih mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi di Kaltim.
Editor: Erwin