Menurutnya, prinsip keterbukaan tersebut sangat relevan untuk diterapkan secara menyeluruh di wilayah Benua Etam.
Kualitas demokrasi di tingkat daerah tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilihan umum saja.
Tetapi juga dari sejauh mana masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi dan mengawal kebijakan publik yang berjalan setiap hari.
Minimnya keterlibatan masyarakat berpotensi membuat kebijakan yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Warga didorong untuk berani menyampaikan aspirasi serta ikut mengawasi jalannya program pemerintah.
“Kebijakan publik harus berpijak pada kebutuhan masyarakat. Tanpa partisipasi warga, arah kebijakan bisa melenceng. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk aktif bersuara dan terlibat,” ujar Guntur Kamis (26/3/2026).
Kebijakan yang berkualitas tidak seharusnya lahir dari keputusan segelintir elit semata, melainkan melalui proses dialog yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Dalam konteks ini, forum Penguatan Demokrasi Daerah dinilai menjadi wadah strategis untuk mempertemukan wakil rakyat dengan masyarakat secara langsung.
Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Guntur juga menyoroti pentingnya kontrol sosial sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
Politisi PDIP itu menegaskan, pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran serta terhindar dari potensi penyalahgunaan.
“Demokrasi tidak berhenti saat pemilu. Justru setelah itu, peran masyarakat semakin penting untuk mengawal jalannya pemerintahan. Kritik dan masukan dari warga adalah hal yang sangat dibutuhkan demi terciptanya pemerintahan yang sehat dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Guntur menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan pedesaan.
Dirinya ingin memastikan berbagai kebutuhan dan aspirasi warga dapat diperjuangkan dalam proses pembahasan kebijakan di DPRD Kaltim.
Melalui upaya tersebut, ia berharap kesadaran politik masyarakat dapat terus meningkat.
Dengan begitu masyarakat tidak lagi bersikap pasif, melainkan menjadi bagian aktif dalam menentukan arah pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Editor: Aspian Nur