Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar, mengatakan kebijakan tersebut tidak dapat hanya dilihat dari aspek efisiensi.
Menurut dia, fleksibilitas kerja bukan hal baru. Sejumlah pemerintah daerah, termasuk di Kaltim, pernah menerapkan pola serupa, terutama saat Ramadan, melalui pengurangan layanan tatap muka serta penguatan sistem layanan daring.
“Model seperti WFA atau WFH itu sifatnya tentatif, ada yang masuk kantor, ada yang tidak, bahkan ada hari tertentu pelayanan dilakukan secara online,” ujar Saipul, Rabu (25/3/2026).
Walaupun begitu, dirinya menilai istilah WFA dan WFH kerap disalahpahami. Sebab secara konsep ungkap Saipul, WFA memungkinkan ASN bekerja dari mana saja, sementara WFH lebih menekankan bekerja dari rumah.
“Perbedaan ini tentunya berdampak pada tingkat fokus dan pengawasan kerja,” sebutnya.
Saipul menilai, jika tujuan utama kebijakan adalah efisiensi anggaran, maka dampaknya tidak terlalu signifikan. Karena penghematan hanya terjadi pada aspek operasional seperti listrik, air, dan sebagian kecil biaya transportasi.
“Kalau bicara efisiensi, itu tidak terlalu besar dampaknya. Yang lebih penting justru efektivitas pelayanan publik,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan, fleksibilitas kerja ASN seharusnya tidak memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Baik WFA maupun WFH, menurutnya, sah diterapkan selama kebutuhan publik tetap terpenuhi secara optimal.
Editor: Erwin