Isu tersebut mencuat setelah kecelakaan di Kilometer 15 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 16.30 WITA, dimana seorang korban mengalami luka berat hingga diduga putus pada bagian kaki. Para relawan meminta klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Terkait hal itu, Direktur RSUD IA Moeis dr Osa Rafsodia menjelaskan, mereka sudah memberikan penjelasan langsung kepada para relawan dan media, menegaskan kalau kabar penolakan pasien tidak benar.
“Hari ini sudah ada klarifikasi dan semuanya sudah klir. Kami pastikan tidak ada penolakan layanan kecelakaan di RSUD IA Moeis Samarinda,” kata Osa usai bertemu relawan pada Rabu (25/3/2026) hari ini
Manajemen telah melakukan evaluasi dan menyepakati langkah pembenahan bersama para relawan dan mengonfirmasi adanya 19 pegawai yang dijatuhi sanksi disiplin. “Mereka diberikan penundaan jasa pelayanan medis selama tiga bulan dan penundaan kenaikan pangkat,” jelasnya.
Ia menegaskan pembenahan layanan menjadi prioritas. “Pelayanan yang kurang humanis akan kami perbaiki. Kami berkomitmen untuk membenahi pelayanan,” katanya.
Terkait keluhan mengenai alat CT Scan, Osa menyebut alat lama memang sering rusak. “Bulan lalu kami sudah menerima CT Scan baru. Insyaallah April atau Mei sudah bisa beroperasi,” tambahnya.
Sementara Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto mengapresiasi respons cepat manajemen. “Ada tiga poin penting: tidak ada lagi penolakan pasien laka lantas, peningkatan komunikasi petugas dan perbaikan fasilitas seperti CT Scan,” kata Jokis, sapaan akrabnya.
Jokis menilai sanksi internal sudah tepat, namun hal terpenting adalah peningkatan layanan. “Sanksi tidak menutup masalah. Yang penting komitmen pelayanan dijaga ke depan,” tegasnya.
Masyarakat diminta tenang jika terjadi kecelakaan. “Ambulans relawan tersebar di 10 kecamatan dan 52 kelurahan. Dalam 10 menit biasanya sudah tiba. Mohon bersabar,” pesannya.
Editor: Aspian Nur