Ia menilai pembentukan tim ahli merupakan hal yang wajar dan lazim dilakukan untuk mendukung kinerja kepala daerah.
Menurutnya, seorang gubernur membutuhkan dukungan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di berbagai bidang guna memberikan masukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Terlebih, Kaltim memiliki cakupan pembangunan yang luas dan kompleks, sehingga memerlukan kajian yang matang dari para pakar.
“Seorang gubernur tentu membutuhkan pakar atau tenaga ahli yang dapat memberikan masukan, terutama terkait substansi pembangunan di Kalimantan Timur,” ujar Ananda saat ditemui, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, peran tim ahli tidak hanya terbatas pada satu sektor, melainkan mencakup berbagai bidang penting, mulai dari aspek hukum, penyusunan kebijakan publik, hingga perencanaan pembangunan pada sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan dukungan tersebut, kepala daerah diharapkan dapat lebih fokus dalam merumuskan serta mengambil keputusan strategis yang berdampak langsung terhadap kemajuan daerah.
“Masukan dari para ahli itu bisa dari sisi hukum, kebijakan, hingga strategi pembangunan di berbagai sektor. Ini penting agar gubernur dan wakil gubernur bisa lebih fokus dalam membangun daerah,” tambahnya.
Meski demikian, Ananda mengingatkan pembentukan tim ahli harus tetap mempertimbangkan aspek efektivitas kerja dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Dirinya menekankan, yang menjadi perhatian utama bukan sekadar keberadaan tim ahli, melainkan sejauh mana kinerja mereka memberikan manfaat nyata.
“Menurut saya tidak masalah ada tim ahli. Yang perlu ditekankan adalah efektivitas kerja serta efisiensi anggarannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya membuka ruang bagi masukan dari pihak eksternal, seperti akademisi dan pakar independen.
Namun di sisi lain, ia memahami adanya kekhawatiran masyarakat terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk tim ahli gubernur.
“Pertanyaan yang muncul di masyarakat itu soal apakah anggarannya terlalu besar, apakah bisa lebih efisien, dan bagaimana pengelolaannya. Itu hal-hal yang memang perlu dicermati,” jelasnya.
Terkait jumlah tim ahli yang ada saat ini, Ananda menyebut DPRD belum dapat memberikan penilaian pasti.
Ia menegaskan hal tersebut masih memerlukan kajian lebih mendalam, terutama melalui mekanisme pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan tersebut kemungkinan akan dilakukan dalam pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Nanti akan kita bahas bersama di Badan Anggaran,” katanya.
Politis PDIP itu menambahkan, evaluasi lebih lanjut berpotensi dilakukan pada penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Dalam proses tersebut, DPRD akan menelaah berbagai aspek, termasuk efektivitas kinerja tim ahli serta kesesuaian alokasi anggaran.
“Kalau ke depan ada pembahasan anggaran lagi terkait tim ahli, tentu akan ada evaluasi dari Banggar DPRD,” imbuhnya.
Sebelumnya, isu mengenai tim ahli gubernur mencuat ke publik setelah muncul informasi terkait alokasi anggaran yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp10 miliar.
Besaran dana tersebut memicu perdebatan di masyarakat mengenai urgensi pembentukan tim serta efisiensi penggunaannya.
Menanggapi hal itu, Ananda menegaskan prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah adalah memastikan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan agar program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat tidak terganggu oleh pembiayaan program lain.
“Yang paling penting, jangan sampai prioritas pembangunan untuk masyarakat Kaltim berkurang karena adanya program lain yang juga membutuhkan pembiayaan,” tutupnya.
Editor: Erwin