Dalam momentum tersebut, pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KKSS Kaltim dan LBH KKSS Kota Samarinda resmi dikukuhkan. Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi ruang pendampingan hukum bagi warga, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan yang bermukim di Samarinda.
Ketua LBH KKSS Samarinda, Makmur Ratno Jaya menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan berperan membantu masyarakat memahami proses hukum sekaligus memberikan pendampingan ketika menghadapi persoalan.
“LBH ini kami siapkan sebagai tempat bagi warga untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum. Kami ingin masyarakat tidak merasa sendiri ketika menghadapi masalah yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain pendampingan dalam proses hukum, lembaga tersebut juga akan fokus pada edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Banyak persoalan muncul karena kurangnya pemahaman hukum. Karena itu LBH ini juga akan menjadi ruang edukasi agar masyarakat lebih sadar hukum,” jelasnya.
Makmur menilai keberadaan LBH KKSS Samarinda diharapkan dapat memperkuat solidaritas sekaligus memberikan manfaat nyata bagi anggota organisasi.
“Kami ingin LBH ini benar-benar hadir membantu warga, bukan sekadar lembaga formal. Ketika ada saudara kita menghadapi persoalan hukum, mereka tahu harus datang ke mana,” katanya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut juga dirangkai dengan santunan kepada anak yatim serta tausiyah Ramadan yang diikuti keluarga besar KKSS di Samarinda.
Melalui pembentukan LBH ini, KKSS Samarinda berharap organisasi tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang memberikan perlindungan dan dukungan bagi anggotanya.
Editor: Erwin