Menurut Aji Mirni, selama ini pemanfaatan dana CSR dari perusahaan sering kali belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan.
Ia menilai masih banyak perusahaan yang menyalurkan bantuan dalam bentuk kegiatan jangka pendek yang dampaknya tidak berkelanjutan.
Dia mencontohkan salah satu pembagian takjil yang meminta bantuan dari perusahaan, tanpa memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Kita melihat sendiri di lapangan, bahkan untuk mengantre saja masyarakat sampai menyusun helm agar mendapat giliran. Saya merasa sedih melihat kondisi itu. Seharusnya bantuan perusahaan bisa diarahkan pada hal yang lebih berdampak, seperti pendidikan,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Aji Mirni menegaskan, pemerintah daerah seharusnya dapat menetapkan kebijakan, agar setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tertentu ikut berkontribusi dalam pembiayaan pendidikan anak-anak setempat melalui program CSR.
“Saat ini program beasiswa yang ada, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun program pendidikan Gratispol dari pemerintah, belum sepenuhnya mampu menanggung seluruh kebutuhan pendidikan siswa, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil,” sebutnya lagi.
Sebagai contoh, ia mengungkapkan pengalamannya ketika berkunjung ke salah satu daerah yang ada diujung Kaltim.
Dalam perjalanan menuju daerah tersebut, ia melewati sedikitnya lima perusahaan tambang batu bara. Namun, menurutnya, belum terlihat adanya program CSR yang secara khusus membantu pembiayaan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
Padahal, lanjutnya, anak-anak di kota seperti Samarinda masih memiliki peluang untuk mengakses berbagai program bantuan pendidikan.
Sementara itu, anak-anak di desa-desa terpencil sering kali menghadapi keterbatasan fasilitas pendidikan dan minimnya dukungan dari lingkungan sekitar.
“Di banyak desa bahkan tidak memiliki sekolah tingkat SMA. Jika perusahaan dapat membiayai anak-anak dari desa tersebut untuk melanjutkan pendidikan hingga SMA bahkan kuliah, tentu mereka harus meninggalkan desa untuk belajar di tempat lain. Hal seperti ini yang seharusnya didukung melalui program CSR,” jelasnya.
Dirinya mengusulkan, agar setiap perusahaan diwajibkan menyalurkan sebagian dana CSR untuk membiayai pendidikan, minimal satu hingga tiga anak setiap tahun dari desa sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, meskipun dampak investasi di bidang pendidikan tidak dapat dirasakan secara instan, namun manfaatnya akan sangat besar bagi pembangunan sumber daya manusia di masa depan.
Aji Mirni menegaskan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pemanfaatan dana CSR perusahaan.
Editor: Erwin