Inspeksi ini dilakukan guna memastikan seluruh aspek keselamatan pelayaran terpenuhi sebelum kapal bertolak.
Kegiatan yang menggandeng Dishub Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda ini menyasar armada yang melayani rute Samarinda menuju Melak (Kutai Barat) dan Long Bagun (Mahakam Ulu).
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan alat keselamatan, kondisi konstruksi, hingga teknis pemuatan barang.
Dalam tinjauan tersebut, petugas memeriksa secara detail fasilitas keselamatan seperti jaket pelampung (life jacket), pelampung cincin (lifebuoy), serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Manalu menegaskan, sejak 2023 pihaknya telah menyosialisasikan larangan pemuatan barang di dek atas kapal karena berisiko mengganggu stabilitas saat berlayar. Larangan ini semakin diperketat menyusul insiden yang pernah melibatkan KM Dahlia F3.
Namun, dalam pemeriksaan kali ini, petugas menemukan sejumlah jaket pelampung dalam kondisi tidak layak pakai, seperti ritsleting yang rusak, ketiadaan tali pengikat, hingga temuan kotoran dan sarang serangga akibat kurangnya perawatan.
“Life jacket yang kami temukan kami tarik karena resletingnya tidak berfungsi, pengikat kanan kirinya tidak ada, dan tidak terpelihara dengan baik,” jelas Manalu.
Secara perinci, jaket pelampung yang diturunkan meliputi 13 unit dari KM Karya Utama 77 (jurusan Melak) dan 16 unit dari KM Noorbudi Ekspress 5 (jurusan Long Bagun).
Meski ditemukan alat yang rusak, kapal tetap diizinkan berlayar setelah nakhoda menggantinya dengan perlengkapan yang layak.
Jumlah jaket pelampung minimal harus tersedia sebanyak 125 persen dari total kapasitas penumpang. Selain itu, ia menekankan agar alat keselamatan tersebut didistribusikan secara merata di setiap bagian dek agar mudah dijangkau oleh seluruh penumpang jika terjadi keadaan darurat.
“Kalau terjadi musibah penumpang tidak panik. Kalau mereka harus mengambil ke atas itu bisa mengganggu stabilitas kapal,” pungkasnya.
Editor: Erwin