Berbeda dari prosedur sebelumnya, seleksi kali ini menerapkan mekanisme manajemen talenta sebagai bentuk implementasi sistem merit dalam tata kelola pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Fiona Citrayani menjelaskan bahwa proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda dapat dimulai dua bulan sebelum pejabat definitif memasuki masa pensiun.
“Dua bulan sebelum sekda yang ada ini pensiun memang sudah diperkenankan untuk melakukan proses pengisian sekda. Makanya hari ini ada proses kompetensi teknis,” ujar Fiona pada Rabu, (11/3/2026).
Fiona menyebut, seleksi ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Kota Samarinda, bahkan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka (open bidding).
Metode manajemen talenta ini menilai aparatur berdasarkan potensi serta kinerja yang tercatat dalam sistem secara objektif.
Penilaian dilakukan melalui Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) yang terintegrasi dengan basis data kepegawaian nasional milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sistem tersebut, pegawai dipetakan ke dalam kategori kotak talenta, dengan kotak sembilan sebagai tingkat tertinggi yang mencerminkan potensi dan kinerja terbaik.
“Untuk pengisian sekda, kebijakan Pemkot Samarinda mengambil dari Kotak 9 karena ini merupakan pimpinan tertinggi di daerah,” jelasnya.
Berdasarkan pemetaan, terdapat lima pejabat JPT Pratama yang masuk dalam kelompok rencana suksesi dan diundang mengikuti uji kompetensi teknis.
Kelima pejabat tersebut adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ananta Fathurrozi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Anis Siswantini, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Marnabas, Inspektur Kota Neneng Chamelia Shanti, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Suwarso.
Pada tahap uji kompetensi, peserta diminta menyusun bahan presentasi sesuai tema yang ditentukan. Selanjutnya, mereka akan menjalani wawancara dan penilaian oleh Komite Talenta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, serta kalangan akademisi.
Dari proses ini, akan dipilih tiga kandidat terbaik untuk diajukan kepada BKN guna verifikasi ulang. Setelah mendapatkan persetujuan, hasilnya akan dikoordinasikan dengan pemprov sebelum Wali Kota Samarinda, Andi Harun menetapkan dan melantik pejabat Sekda definitif.
“Setelah tiga besar keluar, kami kirim ke BKN untuk verifikasi. Setelah itu, baru wali kota dapat menentukan siapa yang akan menduduki jabatan sekda,” pungkasnya.
Editor: Erwin