Dalam pelaksanaan program pembagian takjil yang dimulai sejak tanggal 26 Februari hingga 12 Maret, diketahui membutuhkan anggaran kurang lebih Rp50 juta untuk 1.000 paket takjil gratis setiap harinya, dengan harga satuannya Rp50 ribu. Paket ini kemudian yang dibagikan kepada masyarakat di halaman Kantor Gubernur Kaltim.
Direktur Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo, meminta pemerintah daerah berhati-hati dan memastikan program tersebut memiliki dasar anggaran serta regulasi yang jelas. Dia mengaku awalnya mengira program tersebut memang telah memiliki alokasi anggaran resmi dalam program pemerintah.
“Tetapi setelah menerima berbagai informasi, kita menduga pembiayaan kegiatan itu justru dihimpun dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim,” ujar Buyung, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, jika benar setiap OPD diminta menyediakan dana untuk pembagian takjil, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Buyung menyebutkan, dari informasi yang diterimanya, pembagian takjil bisa mencapai sekitar seribu kotak per hari dengan nilai anggaran yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Kalau memang ini bagian dari program pemerintah, harus jelas dulu dasar hukumnya dan pos anggarannya. Sebenarnya jangan sampai OPD diminta mengeluarkan dana di luar perencanaan anggaran yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Buyung juga menilai, jika kegiatan tersebut menggunakan dana yang dihimpun dari berbagai OPD tanpa dasar regulasi yang jelas, maka berpotensi menimbulkan persoalan dalam pemeriksaan keuangan di kemudian hari.
Ia menambahkan, lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berpotensi menelusuri penggunaan anggaran tersebut. “Apabila memang ditemukan pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” sebutnya.
Selain itu, Buyung merasa pemerintah daerah perlu menjelaskan mekanisme pengelolaan dana dan pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebab menurutnya, transparansi sangat penting karena dana yang digunakan berasal dari anggaran publik.
“Kalau memang ada kegiatan seperti ini, harus ada laporan yang jelas, mulai dari berapa dana yang terkumpul, siapa yang mengelola, dan bagaimana distribusinya. Itu harus disampaikan secara terbuka,” tutupnya.
Editor: Erwin