Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut terjadi di salah satu SMK di Kota Samarinda yang dinilai lambat dalam proses penanganannya.
Mereka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas menindaklanjuti informasi yang telah beredar luas di masyarakat.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menilai hingga saat ini belum terlihat langkah konkret terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.
“Kami hadir untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda. Informasi dugaan kekerasan seksual ini sudah ramai diberitakan di media sosial maupun media massa, tetapi sampai hari ini kami belum melihat adanya gerak nyata dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang disampaikan pihak Disdikbud dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), telah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, kasus tersebut belum dapat diproses karena belum ada laporan resmi dari korban maupun saksi.
Menanggapi hal tersebut, Staf Disdikbud Kaltim, Hendro, menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk menelusuri informasi yang beredar.
“Langkah yang kami lakukan pertama adalah verifikasi, bahkan sampai empat kali. Kami melakukan verifikasi dengan tim manajemen sekolah, lingkungan sekitar, hingga mencoba memverifikasi langsung kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdikbud Kaltim bersama tim dari Inspektorat Jenderal juga sempat mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan sehingga proses verifikasi tidak dapat dilanjutkan.
“Kami sampai mencari ke rumahnya, tapi tidak ketemu. Karena kewenangan kami sebagai pihak sipil terbatas, akhirnya permasalahan ini kami limpahkan ke BKD untuk tindak lanjut terkait status kepegawaiannya,” pungkasnya.
Editor: Erwin