Dalam peninjauan tersebut, dewan menyoroti progres fisik proyek, aspek keselamatan pengunjung, serta usulan tambahan anggaran untuk penyelesaian pekerjaan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa dari empat segmen pekerjaan yang direncanakan, hanya segmen satu yang hingga kini belum rampung.
“Dari empat segmen yang dikerjakan saat ini, tinggal segmen satu yang belum selesai. Segmen dua dan tidak tiga itu sudah selesai, kemudian segmen empat yang kemarin ada perpanjangan waktu 50 hari, hari ini dinyatakan sudah selesai, hanya memang belum saya terima,” ujarnya.
Ia menambahkan, segmen dua telah dilakukan serah terima ke TAPD untuk proses penyerahan aset. Namun pada tahap satu dengan nilai anggaran sekitar Rp49 miliar, masih terdapat tiga item pekerjaan yang belum rampung.
Menurut Deni, Dinas PUPR mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pelapisan jembatan dengan WPC, penyelesaian taman, serta pekerjaan mekanikal dan elektrikal.
“Nanti kita akan lihat item-item pekerjaan itu apakah sesuai dengan angka penambahan Rp10 miliar tadi,” tegasnya.
Komisi III juga memberi perhatian pada aspek keselamatan. Di segmen empat, dewan meminta fasilitas playground menggunakan material tahan lama.
“Kita ingin item ini berumur panjang. Jangan sampai baru enam bulan atau satu tahun sudah rusak,” katanya.
Sementara di segmen satu, penggunaan railing besi hollow dinilai berpotensi membahayakan.
“Kita ingin railing ini sama dengan segmen dua, tiga, dan empat, menggunakan stainless, bukan besi. Jeda antarbesi ini agak besar, kita khawatir membahayakan anak-anak,” ujarnya.
Sekretaris Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, menjelaskan kendala teknis pemancangan akibat kondisi batu sehingga digunakan metode pre-boring yang berdampak pada biaya.
“Kalau diubah bisa saja diubah, nanti kita evaluasi lagi,” katanya terkait railing.
Ia menegaskan pembukaan kawasan masih menunggu koordinasi karena proyek dalam masa pemeliharaan. PUPR menargetkan penyelesaian segmen satu sekitar enam bulan jika tambahan anggaran disetujui.
Editor: Erwin