Presiden BEM KM Universitas Mulawarman (Unmul), Hiththan Hersya Putra, menyatakan kasus tersebut memicu kemarahan mahasiswa di berbagai daerah. Ia menilai peristiwa itu mencerminkan buruknya citra institusi Polri saat ini.
“Menunjukkan seberapa bobroknya instansi Polri hari ini, yang momentumnya kemudian menyalakan api semangat perjuangan kawan-kawan mahasiswa seluruh Indonesia terkait dengan kasus Ariyanto Tawakal,” ujarnya.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa tiga tuntutan utama di tingkat Polres. Mereka meminta tidak ada lagi tindakan represif, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap mahasiswa saat menyampaikan pendapat.
“Kami minta setidak-tidaknya Polri di Kota Samarinda tidak represif lagi, tidak mengintimidasi, dan tidak ada upaya kriminalisasi,” tegas Hiththan.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyatakan pihaknya telah menerima dan memahami tuntutan massa. Ia menegaskan komitmen untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi.
“Kami berkomitmen meniadakan tindakan represivitas dalam pengamanan unjuk rasa, dengan catatan aksi dilakukan secara tertib dan tidak melakukan kekerasan,” jelasnya.
Hendri juga memastikan anggota yang terbukti melanggar akan diproses sesuai aturan, baik disiplin, kode etik, maupun pidana. Aksi yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu berjalan aman dan tertib tanpa bentrokan.
Editor: Erwin