Upaya ini dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan responsif bagi masyarakat di Benua Etam.
Dia menyatakan perhatian terhadap mutu ASN perlu menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan pusat, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
Menurutnya, arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya ASN sejalan dengan kebutuhan pembangunan di daerah.
Peningkatan kapasitas individu ASN, lanjutnya, akan berdampak langsung pada kualitas kinerja secara keseluruhan.
“Ketika kualitas ASN meningkat, maka kinerjanya pun akan ikut terdongkrak. Yang tidak kalah penting adalah membangun soliditas di antara seluruh ASN agar mampu bekerja secara kolektif dan profesional,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Dari perspektif legislatif, pria yang menjabat di Komisi II juga memberi perhatian serius terhadap aspek kedisiplinan.
Husni mengakui masih terdapat persepsi di tengah masyarakat yang menilai kinerja ASN cenderung santai dan kurang produktif. Untuk itu, diperlukan pembenahan budaya kerja agar lebih adaptif, efisien, serta berorientasi pada hasil.
Ia menekankan profesionalisme harus menjadi standar utama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. ASN, menurutnya, dituntut mampu menunjukkan etos kerja tinggi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan publik. Selain disiplin, kesejahteraan ASN juga menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan.
Husni menilai peningkatan kualitas layanan publik akan sulit tercapai tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai bagi para pegawai.
“Dengan standar penghasilan yang ada, tentu kita berharap kesejahteraan ASN juga terus ditingkatkan. Jika kesejahteraan membaik, maka motivasi dan kinerja pun akan ikut meningkat,” tutupnya.
Editor: Erwin