Sebanyak 38 perwira, termasuk Kapolresta Samarinda Hendri Umar, menjalani pemeriksaan tanpa pemberitahuan jauh hari. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari narkotika maupun psikotropika.
Kombes Pol Hendri Umar menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol dan pengawasan internal, terutama bagi para perwira yang memegang jabatan strategis agar mampu menjadi teladan bagi anggotanya.
“Ini salah satu bentuk pengawasan kepada para perwira yang memiliki tanggung jawab lebih tinggi. Mereka harus bisa menjadi contoh. Jangan sampai kita melarang anggota, tapi kita sendiri tidak memberi teladan,” ujarnya seusai kegiatan.
Ia mengungkapkan, pemberitahuan tes urine baru disampaikan pada malam sebelumnya. Para PJU dan kapolsek diminta hadir ke kantor keesokan paginya untuk langsung menjalani pemeriksaan.
“Saya sampaikan tadi malam, besok pagi semua hadir, kita tes urine. Supaya tidak ada persiapan. Kalau diberi waktu, bisa saja ada yang mencoba menghindar,” tegasnya.
Ke depan, tes serupa akan dilakukan secara rutin dan acak terhadap lebih dari 1.100 personel, baik di tingkat polres maupun polsek jajaran. Hendri memastikan, anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba akan ditindak tegas hingga sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba,” tandasnya.
Editor: Erwin