Sebelumnya ini disampaikannya usai ada pertemuan perdana tim tersebut bersama Gubernur Kaltim pada hari Senin, 23 Februari lalu.
Irianto mengatakan, dalam pertemuan tersebut TAGUPP mendapat arahan langsung dari Gubernur terkait tugas dan fungsi tim sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur.
TAGUPP, kata dia terdiri dari unsur penasihat dan pengurus dengan beberapa bidang, seperti ekonomi, sumber daya manusia (SDM), lingkungan, hingga infrastruktur dan infokom.
“TAGUPP ini dibentuk sebagai tim ahli yang bertugas memberi saran, pendapat, dan analisis kepada Gubernur,” ujar Irianto, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, terutama untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis yang dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD).
“TAGUPP bukan pengambil keputusan, kita membantu Gubernur dengan masukan berbasis keahlian. Dilaksanakan atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan Gubernur,” ucapnya.
Irianto menambahkan, mitra kerja TAGUPP adalah OPD, pemerintah kabupaten/kota, serta pihak lain yang relevan. Seluruh komunikasi dan dialog dilakukan atas seizin Gubernur.
“Dan hasilnya wajib dilaporkan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi,” sebutnya.
Salah satu fokus utama TAGUPP, lanjut Irianto, diantaranya adalah mendorong kemandirian fiskal daerah. Dirinya menilai Kaltim tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pusat, sehingga diperlukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, serta pencarian celah kebijakan yang tetap sesuai aturan.
“Kewenangan daerah memang semakin terbatas, tapi kita harus kreatif dan inovatif,” tutupnya.
Editor: Erwin