Hal ini disampaikan pada kegiatan rukyatul hilal dalam rangka penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini diikuti berbagai unsur terkait, mulai dari Pengadilan Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan BMKG.
Kepala Kemenag Kota Samarinda, Nasrun, menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal tahun ini difokuskan pada pemaparan data astronomi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan hasil pemaparan BMKG, kata dia posisi hilal di wilayah Kota Samarinda masih berada di kisaran minus 1 derajat.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi syarat untuk dapat terlihat secara kasat mata,” ujar Nasrun.
Dia menjelaskan, kriteria imkanu rukyat yang digunakan Indonesia mengacu pada kesepakatan negara-negara MABIMS, yakni ketinggian hilal minimal 3 derajat. Dengan posisi yang masih negatif, hilal dipastikan mustahil terlihat di Samarinda pada hari pengamatan.
“Meski demikian, hasil rukyatul hilal di daerah belum menjadi penentu akhir. Penetapan awal Ramadan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama,” ucapnya.
Mengingat pengamatan hilal ini kata Nasrun, dilakukan serentak di lebih dari 37 titik di seluruh Indonesia. Lebih lanjut terkait potensi perbedaan awal puasa, dirinya menegaskan bahwa perbedaan tersebut perlu disikapi dengan sikap saling menghormati.
“Walaupun begitu kita terus mengimbau masyarakat Kota Samarinda agar tetap mengikuti keputusan pemerintah demi menjaga persatuan umat,” katanya.
Nasrun juga mengajak umat Islam untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing. Menurutnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kekhusyukan Ramadan diminta untuk dihindari.
Editor: Erwin