Peresmian ikon religi yang berlokasi di Jalan K.H. Abdullah Marisie tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun sesaat setelah pelaksanaan Salat Jumat pada Jumat (13/2/2026).
Andi Harun mengapresiasi hasil akhir proses revitalisasi yang dinilainya memiliki kualitas pekerjaan sangat baik selama dua tahun terakhir. Ia meyakini bahwa wajah baru masjid ini akan membawa dampak positif bagi aktivitas umat.
“Kita meyakini masjid ini akan menjadi pusat ibadah, kajian keilmuan, sekaligus kegiatan sosial masyarakat,” ujar Andi Harun.
Revitalisasi Masjid Raya Darussalam bukan sekadar pembenahan fisik bangunan semata, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat peran masjid sebagai ruang publik religius yang representatif di Kota Tepian.
Proyek dimulai sejak tahun 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp19,9 miliar. Pada tahap awal, pekerjaan mencakup aspek krusial seperti pelapisan atap anti-bocor (waterproofing), pembangunan fondasi pagar, pemasangan krawangan dan kolom gapura, hingga plester pagar.
Selain itu, pengerjaan juga meliputi pengecatan interior dan eksterior, pemasangan GRC menara, serta penataan taman untuk mempercantik area masjid. Kemudian berlanjut pada 2025, Pemkot Samarinda kembali mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp4,79 miliar untuk pekerjaan lanjutan. Total secara keseluruhan anggaran Rp24,69 miliar.
Tahap kedua ini difokuskan pada penyempurnaan interior masjid serta sejumlah elemen penunjang lainnya guna meningkatkan kenyamanan jamaah saat beribadah.
Selain letaknya yang sangat strategis di pusat kota, Masjid Raya Darussalam memiliki nilai historis yang erat dengan perjalanan sejarah Kota Samarinda. Hal inilah yang mendasari komitmen kuat pemerintah untuk terus menjaga dan memakmurkan rumah ibadah tersebut.
“Harapan kita, umat semakin giat beribadah, persatuan terus terjaga, dan Samarinda menjadi kota yang penuh keberkahan,” pungkasnya.
Editor: Erwin