Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa yang terdampak berasal dari kelas III, V, dan VI. Sebelum mengalami gejala, mereka mengonsumsi menu makan siang yang disediakan dalam program MBG, termasuk hidangan penutup berupa puding.
Tak lama setelah menyantap makanan tersebut, sejumlah siswa mengeluhkan sakit perut. Kondisi mereka kemudian memburuk dengan munculnya gejala muntah dan beberapa di antaranya dilaporkan mengalami sesak napas.
Peristiwa itu sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah, terutama setelah kabar tersebut sampai kepada orang tua siswa.
Melihat kondisi tersebut, pihak sekolah bersama guru segera membawa para siswa ke Puskesmas Waru untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga kini, para siswa masih dalam pengawasan tenaga kesehatan guna memastikan kondisi mereka stabil dan tidak menimbulkan komplikasi lanjutan.
Meski mengaku belum menerima laporan resmi secara lengkap karena sedang berada di luar daerah, Baba menegaskan kasus tersebut harus diusut tuntas. Menurut dia, apabila dugaan keracunan berkaitan dengan makanan yang disediakan dalam program MBG, tim kesehatan perlu segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan untuk memastikan sumber penyebabnya.
“Jika memang ini berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi siswa, tentu harus dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Sampel makanan perlu diuji agar jelas penyebabnya,” ujarnya pada Kamis (12/2/2026).
Baba menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dari pihak penyedia makanan, maka proses lanjutan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang menyangkut kesehatan anak-anak sekolah.
Komisi IV DPRD Kaltim, lanjutnya, juga membuka kemungkinan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam distribusi dan pengolahan makanan.
Penelusuran tersebut akan mencakup proses penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah.
“Semua akan ditelusuri, apakah ada kelalaian dari pelaksana atau faktor lain di luar itu. Kita ingin memastikan penyebabnya secara objektif,” tegasnya.
Bahkan, jika ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan program, DPRD Kaltim tidak menutup kemungkinan merekomendasikan pencabutan kewenangan penyedia sebagai pelaksana program MBG.
Selain itu, aparat penegak hukum juga diharapkan turut melakukan penyelidikan apabila ditemukan unsur kelalaian yang merugikan siswa.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kaltim berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi.
Langkah ini dilakukan guna memastikan standar keamanan dan kualitas makanan dalam program makan bergizi di sekolah tetap terjaga, serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program pangan di lingkungan pendidikan, terutama yang menyasar anak-anak sebagai kelompok rentan.
Editor: Erwin