Dia menilai, sikap kritis pemuda sangat dibutuhkan dalam merespons berbagai persoalan, mulai dari isu lingkungan, sosial, politik, hingga persoalan strategis lainnya yang berdampak pada pembangunan daerah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila terbangun komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam konteks tersebut, pemuda diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai penyambung aspirasi publik.
“Semangat kritis adalah roh dari demokrasi dan itu tidak boleh hilang. Pemuda harus terus menjadi motor perubahan, tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Jahidin, Selasa (10/2/2026).
Ia juga menyinggung keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kaltim.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi jembatan penting yang menghubungkan pemerintah daerah dengan generasi muda.
Perda Kepemudaan dirancang sebagai payung hukum untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) pemuda agar mampu berkontribusi secara nyata dalam pembangunan daerah.
Melalui aturan tersebut, pemuda diberikan ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan.
“Perda ini membuka peluang bagi pemuda untuk berkomunikasi langsung dengan pemerintah, menyampaikan gagasan, serta terlibat dalam diskusi mengenai peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan pengembangan kualitas pemuda dapat dilakukan melalui berbagai aktivitas, termasuk keterlibatan dalam organisasi kemahasiswaan maupun organisasi kepemudaan di luar lingkungan kampus.
Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pembinaan pemuda diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
“Aturan ini akan efektif jika pemuda mau aktif menjalin komunikasi dengan dinas atau instansi terkait. Wadahnya sudah disiapkan oleh pemerintah, tinggal bagaimana pemuda memanfaatkan kesempatan tersebut,” kata Jahidin.
Ia menilai Perda Kepemudaan merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong kreativitas, inovasi, serta kepemimpinan generasi muda.
Perhatian terhadap sektor kepemudaan dinilai penting untuk menyiapkan calon pemimpin masa depan yang berdaya saing.
“Ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam mengembangkan potensi anak muda, baik di bidang kreativitas, kewirausahaan, maupun kepemimpinan,” tambahnya.
Meski demikian, Jahidin mengakui pembangunan di sektor kepemudaan masih perlu terus ditingkatkan agar mampu memenuhi harapan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak mahasiswa dan pemuda untuk tetap menjaga tradisi berpikir kritis sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
Editor: Erwin