Kunjungan ini disambut langsung oleh Plt Direktur RSUD AWS, dr Nurliana Adriati Noor. Usai peninjauan, dr Nurliana Adriati Noor yang akrab disapa Nana menjelaskan secara umum kesiapan Gedung Pandurata sudah cukup baik.
Dia menyebutkan, sebagian besar ruang pelayanan dari lantai satu hingga lantai enam telah rampung dan siap difungsikan. Namun, masih terdapat beberapa pekerjaan yang masuk dalam masa pemeliharaan.
“Yang masih perlu dioptimalkan adalah akses, pemeliharaan bangunan, serta pemenuhan alat-alat kesehatan baru,” jelas Nana.
Dia menargetkan proses pemindahan pelayanan ke Gedung Pandurata dapat dilakukan pada pertengahan tahun, sekitar Juni atau Juli 2026. Proses tersebut, lanjutnya, terus dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim sebagai penanggung jawab pembangunan gedung.
Selain pengadaan alat baru, RSUD AWS juga akan memanfaatkan sebagian peralatan dari gedung lama yang dinilai masih layak pakai.
“Beberapa fasilitas seperti tempat tidur pasien, lemari, dan peralatan penunjang lainnya sudah kami cek dan masih sangat layak digunakan. Apalagi rata-rata tempat tidur kami sudah menggunakan model yang cukup canggih,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim juga menyoroti sejumlah aspek teknis bangunan, seperti lebar pintu dan akses transportasi pasien.
Menanggapi hal itu, Nana menjelaskan desain pintu telah disesuaikan dengan standar alat transportasi pasien yang digunakan RSUD AWS.
“Kami menggunakan alat transport pasien yang ukurannya setara dengan bed, bukan brankar kecil. Tujuannya agar sirkulasi pasien lebih cepat dan aman, sehingga memang membutuhkan penyesuaian pada lebar pintu,” jelasnya.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada beberapa elemen bangunan seperti plafon dan tiang. Nana memastikan hal tersebut telah dibahas bersama pihak PUPR-Pera sekitar dua pekan lalu dan sudah masuk dalam daftar pemeliharaan gedung selama enam bulan ke depan.
“Semua catatan sudah didokumentasikan oleh PU dan direncanakan masuk dalam masa pemeliharaan. Bahkan kami juga sudah membahasnya bersama Tim TPA Provinsi, termasuk Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda yang turut meninjau langsung,” tambahnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Nana mengungkapkan RSUD AWS saat ini tengah menyusun kebutuhan pembiayaan Gedung Pandurata beserta layanan penunjang lainnya.
Dirinya menyebutkan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp200 miliar, seiring dengan kebijakan baru Kementerian Kesehatan.
“Kementerian Kesehatan sekarang tidak lagi menggunakan sistem rujukan berjenjang berdasarkan kelas, tetapi berdasarkan kompetensi rumah sakit, mulai dari dasar, madya, utama, hingga paripurna. Sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Kaltim, kami diharapkan bisa mencapai kompetensi paripurna,” tuturnya.
Untuk memenuhi 24 layanan paripurna tersebut, RSUD AWS membutuhkan anggaran sekitar Rp200 miliar. Saat ini, sebesar Rp150 miliar sudah tersedia melalui anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk kebutuhan Gedung Pandurata dan sebagian layanan penunjang. Sementara sisanya diharapkan dapat terpenuhi dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Harapannya, seluruh layanan paripurna ini bisa terpenuhi secara bertahap, sehingga RSUD AWS benar-benar siap menjadi rumah sakit rujukan paripurna bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Editor: Erwin