Pengawalan dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan aman, tepat sasaran, serta mencegah potensi penyimpangan di wilayah perbatasan dengan akses logistik terbatas.
Koordinator Tim Satgasda Pangan Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan, menegaskan pengawasan dilakukan sejak bahan pangan diberangkatkan dari Samarinda hingga tiba dan didistribusikan kepada masyarakat Mahulu.
“Kami memastikan seluruh bahan pangan yang dikirim dari Samarinda sampai ke Mahakam Ulu dalam kondisi lengkap dan aman. Pengawasan dilakukan dari awal pengiriman hingga pendistribusian kepada masyarakat,” ujar Haris, Senin (9/2/2025).
Hingga saat ini Satgas Pangan belum menemukan indikasi penimbunan bahan pokok di Mahulu. Menurutnya, lonjakan harga lebih disebabkan kendala distribusi dan jauhnya jarak tempuh.
“Tingginya harga beras di Mahakam Ulu bukan disebabkan penimbunan, tetapi karena keterbatasan akses transportasi dan hambatan distribusi,” jelasnya.
Pengiriman bahan pangan tersebut merupakan respons cepat pemerintah pusat atas keluhan masyarakat dan pemberitaan terkait mahalnya harga bahan pokok di Mahulu. Distribusi dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian.
Ketua Tim Kelompok Kerja Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas, Yudhi Harsatriadi Sandyatma, mengatakan kehadiran lintas instansi menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan pangan.
“Kami hadir bersama Polda Kaltim, Bulog, dan pemerintah daerah sebagai respon cepat atas informasi harga beras di Mahulu yang hampir mencapai Rp1 juta per karung,” kata Yudhi.
Pada tahap awal, sekitar 3,2 ton bahan pangan disalurkan, terdiri atas beras premium, beras SPHP, dan minyak goreng Minyak Kita. Seluruh komoditas dikirim melalui jalur darat.
Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Kaltim-Kaltara, Musazdin Said, menjelaskan jalur darat dipilih karena jalur sungai belum memungkinkan dilalui kapal pengangkut.
“Setibanya di Mahakam Ulu, bahan pangan ini akan disalurkan melalui kegiatan pasar murah dan bazar. Harga yang diterapkan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) agar lonjakan harga dapat ditekan dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
Editor: Erwin