Dalam rilis profil kemiskinan periode September 2025, BPS Kaltim mencatat garis kemiskinan mencapai Rp897.000 per kapita per bulan.
Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, menjelaskan angka tersebut menjadi cukup tinggi jika dikonversi dalam skala rumah tangga.
“Rata-rata rumah tangga miskin di Kaltim terdiri dari 5,14 orang. Artinya garis kemiskinan rumah tangga sekitar Rp4,6 juta per bulan. Jika total pengeluaran satu keluarga di bawah angka itu, maka masuk kategori miskin,” ujar Mas’ud belum lama ini.
Secara statistik, persentase penduduk miskin Kaltim pada September 2025 tercatat sebesar 5,19 persen atau sekitar 202,04 ribu jiwa. Angka tersebut naik tipis 0,02 persen poin dibandingkan Maret 2025 yang berada di level 5,17 persen.
Namun, BPS menilai kenaikan tersebut bersifat musiman dan sangat halus. Jika dibandingkan secara tahunan dengan September 2024 yang mencapai 5,51 persen, angka kemiskinan Kaltim justru turun cukup signifikan sebesar 0,32 persen poin.
Di sisi lain, kualitas kemiskinan menunjukkan perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun menjadi 0,833 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menjadi 0,183. Ketimpangan pengeluaran juga menyempit, tercermin dari Gini Ratio yang turun ke angka 0,310.
Meski demikian, Mas’ud mengakui menurunkan angka kemiskinan dari level sekitar 5 persen bukan perkara mudah. Menurutnya, Kaltim kini berhadapan langsung dengan kelompok masyarakat termiskin yang membutuhkan penanganan khusus.
“Kalau kemiskinan masih tinggi, menekannya relatif lebih mudah. Tapi sekarang ini yang tersisa adalah kemiskinan inti. Upayanya harus jauh lebih effort,” jelasnya.
Karena itu, intervensi pemerintah ke depan tidak bisa lagi bersifat umum. Pendekatan presisi berbasis by name by address dinilai menjadi kunci agar program pengentasan kemiskinan benar-benar menyasar kelompok yang masih tertinggal.
“Intervensinya harus dijaga agar tepat sasaran, karena ruang untuk salah kebijakan semakin sempit,” pungkasnya.
Editor: Erwin