Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan yang dinilai masih menyimpan potensi kebocoran penerimaan negara.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak sebanding dengan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional.
“Presiden menilai masih banyak kebocoran dari sektor pertambangan. Karena itu dibentuk Satgas Hutan, Satgas Sawit, dan Satgas Minerba untuk melakukan penertiban dan perbaikan tata kelola,” ujar Anggara kepada awak media, Jumat (6/2/2026).
Ia mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan di sejumlah daerah di Kaltim. Di antaranya Kabupaten Berau sebanyak 10 lokasi, Penajam Paser Utara enam lokasi, Kutai Barat dua lokasi, Kutai Kartanegara 111 lokasi, Kutai Timur 16 lokasi, serta Kota Samarinda 29 lokasi.
Dalam proses penertiban tersebut, TNI berperan melakukan pendampingan terhadap aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, guna memastikan langkah penegakan hukum berjalan efektif.
“Kami mendampingi karena memahami kondisi wilayah. Tujuannya agar aktivitas ilegal ini dapat segera dihentikan,” jelasnya.
Anggara menegaskan TNI tidak akan mentoleransi keterlibatan oknum dalam kegiatan ilegal. Setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai hukum apabila didukung bukti yang sah.
“Jika ada oknum, termasuk dari TNI, pasti ditindak. Tapi harus berdasarkan bukti, bukan fitnah,” pungkasnya.
Editor: Erwin