Ia menilai rendahnya alokasi Bankeu untuk Kukar kemungkinan besar disebabkan oleh koordinasi yang belum maksimal antara Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim. Jika dibandingkan kabupaten dan kota lain di Kaltim, nilai Bankeu untuk Kukar masih berada di bawah Rp100 miliar.
“Jika dibandingkan dengan daerah lain, Bankeu yang diterima Kukar tergolong sangat kecil, bahkan belum mencapai Rp100 miliar,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Dia menjelaskan, Bankeu yang dikucurkan Pemprov Kaltim ke seluruh kabupaten dan kota pada umumnya difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan dan perbaikan jalan.
Bantuan tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Pada tahun anggaran 2026, salah satu penggunaan Bankeu adalah untuk mendukung peningkatan jalan di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Kota Bangun, serta beberapa lokasi lainnya,” jelas Salehuddin.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Kukar, DPRD Kaltim, dan Pemprov Kaltim agar pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal.
Pembangunan yang dilakukan pemerintah sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Pembangunan Kaltim, termasuk di Kukar, harus dilihat sebagai kepentingan bersama demi masyarakat,” tutupnya.
Editor: Erwin