Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan, mengatakan hasil audit tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada Gubernur Kaltim, Baznas RI, Kementerian Agama, serta masyarakat sebagai muzaki. Dia mengatakan, hasil audit selalu diumumkan ke publik agar masyarakat mengetahui pemanfaatan dana umat.
“Pada tahun 2025, Baznas Kaltim berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp20,6 miliar,” ujar Nabhan, Jumat (30/1/2026).
Walaupun pada awalnya Baznas Kaltim ditarget oleh Baznas Pusat mampu terkumpul Rp22 miliar. Nabhan menyebut, capaian tersebut tetap optimal walau di tengah berbagai tantangan penghimpunan.
“Dari total Rp20,6 miliar itu, sebagian besar juga telah kami salurkan melalui berbagai program prioritas Baznas,” ucapnya.
Penyaluran dana tersebut kata dia difokuskan pada lima bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dakwah, serta pemberdayaan dan advokasi.
“Seluruh program juga dijalankan berdasarkan hasil verifikasi mustahik dan mengacu pada ketentuan syariat serta regulasi Baznas RI,” katanya.
Nabhan menambahkan, untuk sisa dana yang belum tersalurkan di tahun lalu juga cenderung relatif kecil, dan ini kata dia akan dimanfaatkan pada awal 2026. “Terutama untuk mendukung program sosial menjelang dan selama bulan Ramadhan,” tutupnya.
Editor: Erwin