Guna menjamin keamanan infrastruktur publik, Pemkot kini meningkatkan sistem proteksi dan pengawasan pada sejumlah jembatan untuk meminimalisir dampak kerusakan aset yang lebih luas.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Ayatullah Khumaini menyebutkan, kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Meski aparat sudah melakukan pengecekan lokasi, hingga kini pelaku belum ditemukan.
“Harapannya bisa segera terungkap karena dampaknya tidak hanya di satu titik,” ujar Ayatullah, Jumat (30/1/2026).
Kerugian akibat aksi ini disebut tergolong besar. Untuk kabel lampu sorot, biaya perbaikan fisik diperkirakan mencapai Rp300 juta, belum termasuk biaya pemeliharaan dan pekerjaan teknis lainnya.
Sementara itu, kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang hilang mencapai panjang sekitar 2,8 kilometer karena membentang di sisi kanan dan kiri jembatan sepanjang 1.400 meter.
“Ada dua jenis kabel yang terdampak, lampu sorot dan LPJU, dan nominal kerugiannya memang tidak kecil,” tegasnya.
Selain kerugian material, Dishub menilai sistem pengawasan saat ini masih perlu diperkuat. Selama ini, kamera pengawas (CCTV) yang terpasang lebih difungsikan untuk memantau arus lalu lintas, bukan area luar pagar tempat kabel dan aset vital berada.
Dishub Samarinda berencana berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengevaluasi kebutuhan kamera pengawas tambahan, khususnya di area yang seharusnya tidak dapat diakses masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penempatan pos jaga dan petugas pengamanan di sepanjang jembatan strategis.
“Kami mengusulkan CCTV diarahkan ke sisi luar jembatan karena di sana banyak aset penting, bukan hanya milik Dishub, tapi juga milik OPD lain,” tandasnya.
Editor: Erwin