Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi penerangan di sekitar portal masih sangat minim. Selain karena pada malam hari, situasi gelap diperparah oleh kurangnya fasilitas lampu jalan, sehingga menyulitkan pengemudi untuk melihat keberadaan portal pembatas.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan kondisi minimnya penerangan menjadi salah satu faktor terjadinya insiden tertabraknya portal.
“Dari hasil pemantauan kami, lokasi memang gelap dan pencahayaannya kurang memadai, sehingga portal tidak terlihat jelas oleh para sopir,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Ia menyebutkan, kejadian pada malam tersebut merupakan insiden ketiga. Dua kejadian sebelumnya tidak menimbulkan kerusakan serius karena kendaraan masih bisa melintas, namun pada tabrakan ketiga portal mengalami kerusakan parah hingga roboh total.
Edwin juga menyampaikan pengemudi yang menabrak portal menunjukkan sikap kooperatif dengan tidak melarikan diri dan berhenti di kawasan Taman Jawa. Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
“Yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dan siap memperbaiki portal yang rusak,” kata Edwin.
Selain itu, Satpol PP meminta Dinas PUPR Kaltim melakukan evaluasi teknis terhadap konstruksi portal, khususnya penggunaan baut dan fondasi yang dinilai belum sesuai standar.
Satpol PP juga mendorong adanya penambahan penerangan jalan berupa lampu sorot agar portal lebih mudah terlihat oleh pengendara.
Untuk tindak lanjut, pengemudi akan dipanggil ke Kantor Satpol PP bersama Dinas PUPR guna perhitungan teknis biaya perbaikan.
“Nanti Dinas PUPR yang menghitung secara teknis dan itu menjadi dasar penyelesaian dengan pihak penabrak,” pungkasnya.
Editor: Erwin