Sektor penanganan banjir pun tidak luput dari penyesuaian, meski fenomena genangan air tetap menjadi momok yang tak pernah gagal melumpuhkan Kota Tepian setiap kali intensitas hujan meningkat.
Langkah ini dipicu oleh pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga penurunan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Desy Damayanti menyebutkan, penanganan banjir saat ini difokuskan pada pekerjaan rutin, sementara proyek fisik besar harus ditahan.
“Kegiatan pemeliharaan rutin tetap dijalankan, sementara proyek besar dikurangi,” ujar Desy.
Ia juga menjelaskan, normalisasi sungai utama bukan merupakan kewenangan Pemkot Samarinda. Sebab dalam tiga tahun terakhir, penanganan sungai berskala besar berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara Pemkot Samarinda hanya menangani anak sungai di wilayah kota, seperti di kawasan Loa Bakung. Di tingkat kota, pengendalian banjir lebih banyak bertumpu pada pemeliharaan drainase perkotaan melalui satuan tugas (satgas) Hantu Banyu.
“Pemeliharaan drainase itu rutin setiap tahun dan di luar itu tidak ada,” katanya.
Terkait efisiensi anggaran, Desy menegaskan tidak ada pengurangan pada pekerjaan berbasis satgas. Jumlah personel tetap dipertahankan guna menjamin pelayanan tetap berjalan maksimal.
Tahun lalu, anggaran Hantu Banyu mencapai sekitar Rp15 miliar, termasuk untuk pengadaan sarana pendukung. Namun tahun ini, pengadaan peralatan baru kabarnya terpaksa dihentikan, meski pagu anggaran masih tercatat di angka yang sama.
“Terealisasi atau tidaknya tergantung ketersediaan anggaran,” tandasnya.
Editor: Erwin