Larangan melintas bagi kendaraan roda enam ke atas dinilai menyulitkan aktivitas distribusi barang dan berdampak langsung pada pendapatan pengemudi.
Di lapangan, sejumlah truk terlihat terpaksa menghentikan perjalanan setelah mendapati akses jembatan telah dibatasi portal yang tingginya hanya mencapai 2,4 meter itu. Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan diarahkan memutar menuju jalur alternatif melalui Jembatan Mahakam IV. Hanya saja jalur pengalihan tersebut hanya dapat digunakan pada jam operasional tertentu, yakni pada malam hingga dini hari.
Aldi, seorang sopir truk menilai kebijakan tersebut membuat para pengemudi berada dalam kondisi serba sulit. Pria berusia 43 tahun itu mengatakan pembatasan seharusnya dibarengi dengan solusi yang lebih fleksibel agar aktivitas distribusi tetap berjalan. “Kalau memang demi keselamatan, kami paham. Tapi seharusnya ada pengaturan yang lebih manusiawi, misalnya bergantian atau ada jam tertentu di siang hari,” ujar Aldi.
Pembatasan jam melintas di Jembatan Mahakam IV tidak sejalan dengan pola kerja sopir truk yang mayoritas beroperasi sejak pagi hingga sore hari. “Kalau harus menunggu sampai malam, satu hari kerja bisa hilang. Itu berarti tidak ada penghasilan,” ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan Didi, sopir truk pengangkut sembako. Didi mengkhawatirkan dampak keterlambatan distribusi barang kebutuhan pokok ke pasar dan gudang. “Bongkar muat biasanya siang. Kalau sampai malam, gudang sudah tutup. Dampaknya bisa ke pasokan barang,” ucapnya.
Sebagai informasi tambahan. Kendaraan roda enam ke atas tetap dilarang melintas di Jembatan Mahakam Ulu dan hanya diperbolehkan melalui Jembatan Mahakam IV pada pukul 22.00 hingga 05.00 Wita, sesuai hasil rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Pengemudi angkutan berat diimbau menggunakan jalur alternatif lain atau menunggu hingga jam operasional yang telah ditentukan.
Editor: Aspian Nur