Ia menilai kejadian tersebut mencerminkan perlunya evaluasi serius terhadap kinerja instansi yang berwenang.
Ananda secara khusus menekankan peran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelindo yang memiliki kewenangan dalam pengaturan lalu lintas kapal, termasuk pemberian izin pelayaran.
Menurutnya, pengawasan yang tidak maksimal berpotensi besar memicu kecelakaan serupa di masa mendatang.
“Pengawasan pelayaran harus diperketat. Jangan sampai kelalaian berulang terus terjadi dan masyarakat yang selalu menanggung dampaknya,” tegas Ananda, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk terlibat lebih aktif dalam melakukan supervisi terhadap kinerja KSOP dan Pelindo di daerah.
Politisi PDIP itu menegaskan KSOP merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga evaluasi dan pembinaan menjadi tanggung jawab kementerian terkait.
“Pemerintah pusat harus turun tangan mengawasi institusi yang ditunjuknya. Ini tugas KSOP dan Pelindo, maka pusat juga wajib memastikan mereka bekerja dengan baik dan profesional,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan rasa keprihatinannya karena insiden tabrakan terhadap jembatan tersebut telah terjadi hingga tiga kali.
Ia menilai pola penanganan yang selama ini dilakukan cenderung berulang dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Setiap kejadian selalu berujung pada uji beban, rapat, penutupan jembatan, lalu aktivitas masyarakat terganggu. Yang kita inginkan itu pencegahan, bukan sekadar penanganan setelah kejadian,” sebu.
Ia pun meminta KSOP agar menjalankan tugas secara maksimal dan bertanggung jawab dalam menjaga aset negara yang berada di daerah.
Menurutnya, kelalaian dalam pengaturan lalu lintas kapal tidak bisa terus ditoleransi. Menanggapi isu pergantian Kepala KSOP yang sempat mencuat, Ananda menegaskan hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Dirinya menyebut Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang memiliki hak untuk menilai kinerja, memantau, serta mengambil keputusan terkait jabatan tersebut.
“Itu wewenang pusat. Kepala KSOP ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan, jadi mereka yang berhak mengevaluasi dan menentukan kebijakan selanjutnya,” jelasnya.
Meski demikian, Ananda mengingatkan selama insiden tabrakan terus berulang, masyarakat Kaltim akan terus menjadi pihak yang dirugikan.
Ia menekankan Jembatan Mahulu merupakan aset daerah yang dibangun dari uang rakyat dan digunakan untuk kepentingan publik.
“Ini aset Kaltim, dibangun dari uang rakyat dan untuk rakyat. Tapi terus ditabrak. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Yang memberi izin lalu lintas kapal itu siapa? Maka bekerjalah dengan benar,” pungkasnya.
Editor: Erwin