Aset-aset tersebut bahkan terkesan terbengkalai dan tidak dikelola secara optimal selama bertahun-tahun.
Kondisi ini memunculkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, terutama terkait lemahnya pengelolaan administrasi dan pemanfaatan ekonomi aset milik daerah.
Beberapa aset yang disebut masih “tidur” antara lain Mess Pemprov Kaltim di Jalan Ery Suparjan, Klandasan Ulu, lahan eks Puskib di RT 23 Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, serta Hotel Royal Suite yang berlokasi di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan.
Ketiga aset tersebut dinilai belum memiliki kejelasan status pemanfaatan dan belum memberikan dampak nyata bagi keuangan daerah. Bahkan, sebagian di antaranya dinilai dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut.
DPRD, khususnya Komisi II, siap mengambil langkah penertiban agar seluruh aset daerah kembali berada dalam penguasaan penuh pemerintah provinsi.
Menurut Husni, ketegasan diperlukan untuk mencegah aset-aset publik kehilangan nilai atau bahkan berpotensi dikuasai pihak lain secara tidak sah. Terlebih pembiaran aset hanya akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Aset tersebut adalah milik masyarakat Kaltim. Pemerintah wajib memastikan aset itu dikelola dengan baik dan memberi manfaat, baik secara ekonomi maupun sosial,” tegasnya, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, Husni berharap upaya penertiban ini dapat menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap sistem manajemen aset daerah.
Setelah proses penataan selesai, DPRD mendorong Pemprov Kaltim segera menyusun strategi pemanfaatan yang jelas dan terukur.
Politisi Golkar itu menyebutkan beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan, mulai dari kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga, pengelolaan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD), atau skema lain yang mampu menghasilkan pemasukan bagi daerah.
Optimalisasi aset, menurutnya, menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan fiskal daerah seiring dengan pesatnya pembangunan di berbagai sektor.
Oleh karena itu, setiap aset daerah harus mampu memberikan nilai tambah yang sepadan.
“Ini menyangkut efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Jangan sampai masih ada aset pemerintah yang dibiarkan terbengkalai tanpa manfaat,” pungkasnya.
Editor: Erwin