Penegasan tersebut disampaikan menyusul aspirasi masyarakat terkait kebutuhan BBM subsidi bagi angkutan sungai pada rute Samarinda–Melak–Mahakam Ulu.
Pertamina menyatakan pasokan BBM di wilayah Samarinda dan sekitarnya dalam kondisi aman dan mencukupi, namun penyaluran tetap harus mengikuti mekanisme yang diatur pemerintah.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan distribusi BBM bersubsidi merupakan penugasan negara yang dilaksanakan sesuai kebijakan pemerintah serta pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Pertamina siap menyalurkan BBM subsidi bagi kapal transportasi sungai selama seluruh persyaratan administratif terpenuhi. Stok tersedia, namun penyalurannya harus dilengkapi surat rekomendasi agar subsidi tepat sasaran,” ujarnya, Senin (26/1/2025).
Menurut Edi, saat ini koordinasi tengah dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan persyaratan administrasi, khususnya bagi kapal bermesin pendam.
Kapal dengan jenis mesin tersebut diwajibkan terdaftar melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai ketentuan regulasi pusat.
Ia menegaskan angkutan sungai memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat di wilayah pedalaman. Oleh karena itu, Pertamina mendukung percepatan penyelesaian administrasi agar pelayanan BBM subsidi dapat kembali berjalan normal.
“Jika surat rekomendasi dari instansi berwenang telah diterbitkan, lembaga penyalur resmi kami siap menyalurkan BBM sesuai kuota dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebagai langkah sementara, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga mendorong sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk berkoordinasi dengan BPH Migas dalam mencari solusi administratif yang tepat.
Editor: Erwin