Penekanan tersebut disampaikan mengingat Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan potensi besar di bidang pertambangan, kehutanan, dan energi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan kunjungan kerja Jaksa Agung ke Kalimantan Timur merupakan bagian dari agenda evaluasi kinerja sekaligus penguatan arah kebijakan penegakan hukum di daerah.
“Kunjungan ini untuk melihat langsung kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan kejaksaan negeri, sekaligus memastikan penanganan perkara strategis berjalan optimal,” ujar Anang.
Besarnya pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur berbanding lurus dengan potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Karena itu Jaksa Agung menegaskan agar perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya sektor lingkungan hidup, energi, dan sumber daya alam, menjadi prioritas penanganan.
“Pimpinan menekankan agar perkara yang berkaitan dengan lingkungan, energi, dan SDA mendapatkan perhatian serius karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” jelas Anang.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur juga mencatat capaian positif, baik dari sisi penanganan perkara maupun pengembalian kerugian keuangan negara. Satu dari perkara menonjol adalah kasus korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di sektor kepemudaan dan olahraga yang melibatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur dan telah dilimpahkan ke pengadilan.
Selain itu, Kejaksaan Agung siap memberikan dukungan penuh terhadap penanganan perkara di sektor pertambangan, termasuk melalui supervisi dan koordinasi lintas lembaga penegak hukum.
“Semua menjadi atensi pimpinan dan akan dilakukan secara profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Anang.
Editor: Aspian Nur