Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menjelaskan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan di daerah.
Menurutnya, Jaksa Agung ingin memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip profesionalitas dan integritas.
“Pak Jaksa Agung ingin mengetahui secara langsung sejauh mana kesiapan personel dan capaian kinerja, baik di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Hari ini dilakukan pertemuan bersama jajaran Kejati Kaltim dan juga kunjungan ke beberapa Kejari, yakni Kejari Balikpapan, Kejari Samarinda, serta Kejari Kutai Kartanegara,” ujar Anang saat ditemui awak media.
Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan sejumlah atensi khusus kepada jajaran kejaksaan di Kaltim. Salah satunya terkait percepatan penanganan perkara yang masih menjadi tunggakan.
“Beliau menekankan agar seluruh jajaran segera melakukan proses penegakan hukum secara profesional dan berintegritas. Perkara-perkara yang menjadi tunggakan agar dituntaskan. Jika ada kendala, agar disampaikan ke Kejaksaan Agung karena siap memberikan dukungan,” jelas Anang.
Selain itu, Jaksa Agung juga menginstruksikan agar perkara yang telah cukup bukti segera ditingkatkan penanganannya, sementara perkara lain tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga pukul 18.30 WITA, terpantau rombongan Jaksa Agung RI mulai meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalti. Selanjutnya, Jaksa Agung RI dijadwalkan bertolak kembali ke Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Editor: Erwin