Jalur itu menghubungkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau agar melewati kawasan permukiman masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tepat karena berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Husin menjelaskan, sebelum adanya rencana jalur alternatif ini, masyarakat harus menempuh perjalanan dengan waktu tempuh yang sangat panjang untuk menuju pusat kota maupun daerah tujuan lainnya.
Selisih waktu perjalanan bahkan bisa mencapai empat hingga lima jam, sehingga menyulitkan mobilitas warga dan meningkatkan biaya transportasi.
“Dengan dibukanya jalur baru ini, masyarakat akan merasakan penghematan waktu dan biaya. Distribusi hasil pertanian serta perikanan juga menjadi jauh lebih efisien karena aksesnya semakin dekat,” ujar Husin,” Minggu (18/1/2026).
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutim, Berau, dan Bontang, ia menilai keberadaan jalan tersebut sangat strategis bagi wilayah Talisayan, Biatan, Biduk-biduk, hingga Tabalar.
Jalur yang sebelumnya hanya berupa jalan berbatu dan sulit dilalui kini berpeluang menjadi akses utama.
Menurutnya, dampak sosial dan ekonomi akan langsung dirasakan begitu akses tersebut berfungsi optimal. Biaya pengangkutan barang menjadi lebih murah, sehingga hasil alam masyarakat dapat dipasarkan dengan lebih kompetitif.
“Begitu jalan terbuka dengan baik, pola kehidupan masyarakat akan berubah. Semua potensi daerah bisa keluar dan berkembang,” jelasnya.
Tak hanya sektor ekonomi, Husin juga menyoroti potensi peningkatan pariwisata di Kabupaten Berau.
Dia menyebut sejumlah destinasi unggulan seperti Biduk-biduk, Pulau Kaniungan, air terjun, serta danau-danau alami akan semakin mudah diakses wisatawan.
“Pariwisata Berau itu sangat menjanjikan. Dengan kondisi jalan yang belum optimal saja, wisatawan tetap datang. Apalagi jika aksesnya sudah bagus dan nyaman,” katanya.
Terkait pembebasan lahan, Husin memastikan tidak terdapat kendala berarti. Pemerintah kecamatan dan desa setempat telah menyatakan kesiapan serta menjamin jalur yang dilalui tidak akan menimbulkan persoalan ganti rugi.
Selain itu, sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar trase jalan juga memberikan dukungan terhadap pembangunan tersebut.
Ia menambahkan, jalan milik perusahaan yang saat ini masih berupa tanah akan ditingkatkan kualitasnya.
Pemprov Kaltim diminta untuk terus berkoordinasi dengan pihak swasta, termasuk memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Editor: Erwin