Audiensi tersebut diketahui digelar untuk menyelesaikan persoalan posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin yang berada di barisan belakang saat kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto pada peresmian RDMP Pertamina di Balikpapan, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.50 hingga 18.25 WITA itu diterima langsung oleh Sultan Adji Muhammad Arifin beserta keluarga.
Dalam kesempatan itu, Gubernur, Rudy Mas’ud menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sultan dan masyarakat Kutai atas kesalahan yang terjadi. Dia menegaskan, penghormatan penuh Pemprov Kaltim terhadap Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai kerajaan tertua di Nusantara beserta adat istiadat yang berlaku.
Rudy mengakui, adanya kekeliruan dalam pelaksanaan protokoler pada kegiatan kenegaraan tersebut. Kesalahan itu, menurutnya, terjadi akibat miskomunikasi antara pihak protokol daerah dan protokol kepresidenan. Dirinya juga menyampaikan penyesalan karena peristiwa itu dinilai melanggar adat dan norma yang dijunjung masyarakat Kutai.
“Kita berjanji ke depan tidak akan mengulangi kesalahan serupa dan akan lebih berhati-hati serta menghormati adat istiadat daerah dalam setiap kegiatan,” ujar Rudy.
Sementara itu, Sultan Adji Muhammad Arifin juga menyampaikan pihaknya menerima itikad baik Gubernur yang datang langsung untuk meminta maaf. Dirinya menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Kutai.
Namun demikian, Sultan juga mengingatkan persoalan serupa sebelumnya pernah terjadi lebih dari satu kali, baik pada kunjungan Presiden Joko Widodo di IKN maupun kunjungan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap kejadian tersebut tidak kembali terulang di masa mendatang.
Lalu, Pangeran Noto Negoro Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Heriansyah, menekankan pentingnya menjunjung tinggi adat istiadat dalam setiap kegiatan resmi, meskipun tugas protokoler dinilai tidak mudah. Menurutnya, kejadian tersebut berdampak luas terhadap perasaan masyarakat Kutai yang sangat menghormati Sultan sebagai tokoh adat.
“Adat istiadat daerah wajib dipedomani agar tercipta kerukunan di tengah masyarakat. Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ucapnya.
Berdasarkan hasil audiensi, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura secara resmi menerima permohonan maaf dari Gubernur Kaltim. Namun untuk rencana aksi unjuk rasa oleh Organisasi Masyarakat Remaong Koetai Berjaya (RKB) pada 26 Januari 2026 masih menunggu permohonan maaf secara langsung dari pihak Pertamina Balikpapan.
Editor: Erwin