Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA, menilai perlunya mendorong program normalisasi sungai sebagai salah satu langkah strategis.
Namun, ia menekankan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pengelolaan lingkungan yang ketat serta kepastian hukum terkait izin galian C.
Meningkatnya kebutuhan material konstruksi sejalan dengan banyaknya proyek pembangunan, baik yang dibiayai pemerintah maupun sektor swasta.
Sayangnya, potensi pasir lokal yang dimiliki Kaltim hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan penambangan yang memiliki legalitas lengkap.
Ia mengingatkan normalisasi sungai tidak boleh dimaknai semata sebagai pembukaan aktivitas penambangan pasir. Lebih dari itu, normalisasi harus ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan wilayah sungai yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Normalisasi memang dibutuhkan, tetapi karakter sungai di Kaltim berbeda dengan di Pulau Jawa. Karena itu, pendekatannya tidak bisa disamakan. Aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, kondisi geografis serta karakteristik sungai di Kaltim menuntut kehati-hatian dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam.
Aktivitas pengambilan pasir yang tidak direncanakan dengan baik berisiko menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti abrasi, kerusakan ekosistem sungai, hingga meningkatnya potensi banjir.
Di sisi lain, Abdurrahman mengakui kebutuhan pasir untuk mendukung pembangunan merupakan hal yang tidak terelakkan.
Selama ini, keterbatasan pasokan lokal membuat Kaltim masih bergantung pada pasokan pasir dari luar daerah, salah satunya dari Palu, Sulawesi Tengah.
“Untuk pasir dari Palu, harganya bisa mencapai Rp600 ribu per kubik. Itu pun belum termasuk biaya distribusi yang cukup panjang dan mahal,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pengangkutan material dari luar daerah dilakukan melalui jalur laut maupun darat.
Namun, jika distribusi dilakukan melalui jalur darat, beban biaya menjadi jauh lebih besar dan berimbas langsung pada meningkatnya anggaran proyek, termasuk proyek-proyek pemerintah.
“Kalau distribusinya lewat darat, anggaran pemerintah bisa membengkak. Ini yang perlu kita pikirkan bersama agar pembangunan tetap berjalan, tapi lingkungan dan keuangan daerah juga tetap terjaga,” pungkasnya.
Editor: Erwin