Informasi penutupan telah disampaikan kepada masyarakat melalui surat edaran resmi. Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa seluruh kendaraan dilarang melintas mulai pukul 10.00 Wita hingga seluruh rangkaian uji teknis selesai. Penutupan dilakukan demi kelancaran proses pemeriksaan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, membenarkan rencana penutupan total tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan resmi dari PUPR Provinsi Kaltim terkait jadwal uji beban Jembatan Mahulu.
“Kegiatan uji beban dijadwalkan mulai sekitar pukul 09.30 Wita hingga kurang lebih pukul 12.00 Wita,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Selama pengujian berlangsung, jembatan akan disterilkan sepenuhnya tanpa pengecualian bagi seluruh jenis kendaraan.
"Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan para pelaku usaha transportasi dan logistik terkait rencana penutupan Jembatan Mahulu,” ujarnya.
Kendaraan bertonase besar diarahkan untuk melintas di luar jam pelaksanaan uji beban. Meski penutupan resmi dimulai pukul 10.00 Wita, polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas lebih awal sejak pukul 09.00 Wita.
Sebagai jalur alternatif, pengendara roda dua dan roda empat diimbau menggunakan Jembatan Mahakam I dan Mahakam IV. Setelah pengujian selesai dan dinyatakan aman, arus lalu lintas di Jembatan Mahulu akan kembali dibuka secara normal.
Editor Aspian Nur