Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman, Hiththan Hersya Putra, menegaskan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah merupakan langkah mundur dalam praktik demokrasi.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi efisiensi anggaran, melainkan harus dikaji dari dampaknya terhadap hak politik rakyat.
Hiththan menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menjamin kedaulatan rakyat dan mengurangi kontrol publik terhadap pemimpin daerah.
“Apabila dipilih melalui DPRD, apakah itu sepenuhnya memajukan dan menjamin kedaulatan rakyat? Menurut kami, jawabannya tidak. Itu tidak lebih demokratis, bahkan jauh dari kata demokratis,” ujar pada Rabu (14/1/2026)
Ia juga menyoroti rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat. Pengalaman mahasiswa saat menyampaikan aspirasi disebutnya sebagai contoh nyata jarak antara wakil rakyat dan rakyat.
“Ketika kami menyampaikan aspirasi saja, pintu DPR sering kali tidak dibuka. Bagaimana mungkin mereka bisa membawa suara rakyat,” katanya.
Menurut Hiththan, alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mencabut hak rakyat dalam memilih pemimpinnya.
“Kalau persoalannya soal biaya, yang harus dibenahi itu mekanisme pemilihan langsung supaya lebih efektif dan transparan, bukan malah mencabut hak dasar rakyat,” tegasnya.
Penolakan juga datang dari warga Samarinda, Syafril Muhammad Said. Ia menilai, meski pemilihan oleh DPRD dapat mengurangi anggaran, mekanisme tersebut tidak menjamin aspirasi rakyat tersampaikan.
“Kalau dipilih DPRD memang bisa mengurangi anggaran, tapi aspirasi rakyat tidak terwakili,” ujarnya.
Syafril menambahkan pemilihan langsung tetap menjadi pilihan terbaik meski berbiaya besar, karena menjamin keterlibatan rakyat dalam demokrasi.
Editor: Erwin