Insiden tersebut dinilai sebagai alarm serius terhadap lemahnya pengelolaan lalu lintas sungai di Kaltim. Terutama di sepanjang alur Sungai Mahakam yang selama ini menjadi jalur vital distribusi logistik dan angkutan batu bara.
Selain menimbulkan gangguan terhadap aktivitas pelayaran, peristiwa itu juga memicu kekhawatiran akan keselamatan infrastruktur strategis serta pengguna sungai. Para wakil rakyat menilai kejadian tersebut tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan mereka sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait guna membahas insiden tersebut.
Tak hanya itu, kasus penabrakan jembatan juga telah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltim sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan akuntabilitas.
“Kami mendorong agar pihak yang terlibat dalam penabrakan ini bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Reza, Senin (12/1/2025).
Berdasarkan hasil pembahasan sementara, DPRD melihat adanya indikasi kelalaian yang berpotensi melibatkan lebih dari satu pihak. Kelalaian tersebut diduga tidak hanya berasal dari pengusaha kapal atau pemilik ponton tetapi juga bisa melibatkan otoritas pelabuhan, pemandu kapal, hingga sistem pengawasan lalu lintas sungai yang berjalan saat kejadian.
Kondisi itu mendorong DPRD Kaltim untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengendalian pelayaran di Sungai Mahakam.
DPRD KAltim akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar memberikan kepastian hukum serta memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak, juga mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami ingin ada evaluasi menyeluruh dari Pelindo, KSOP, BPJN dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan di Sungai Mahakam,” tegasnya.
Tata kelola lalu lintas sungai di Alur Sungai Mahakam dinilai masih membutuhkan pembenahan serius. Pengawasan terhadap aktivitas pelayaran, termasuk sistem pemanduan kapal dan pengaturan arus lalu lintas sungai, dinilai belum berjalan secara optimal.
Evaluasi yang dilakukan tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis di lapangan. Pembenahan juga harus menyentuh sisi regulasi, kejelasan kewenangan antarinstansi, serta penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh demi menjamin keselamatan infrastruktur strategis dan para pengguna Sungai Mahakam.
Editor: Aspian Nur