Korban diketahui bernama Edy Apang, berjenis kelamin laki-laki dengan usia diperkirakan antara 57 hingga 59 tahun.
Informasi penemuan jenazah tersebut diterima Pamapta Polresta Samarinda dari relawan yang mendapat laporan warga setempat. Jenazah pertama kali diketahui oleh rekan korban pada dini hari.
Pamapta II Polresta Samarinda Ipda Yudiansyah mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul satu hingga dua dini hari. Namun, laporan baru disampaikan kepada pihak RT dan aparat pada pagi hari.
“Untuk informasi yang kami terima di TKP, almarhum ditemukan sekitar jam satu atau dua dini hari oleh rekannya. Laporan baru masuk pada pagi hari,” ujar Ipda Yudiansyah.
ia menjelaskan, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan ataupun hal mencurigakan.
“Kami tidak menemukan adanya tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana di lokasi kejadian. Kondisi TKP normal,” jelasnya.
Yudiansyah menambahkan, almarhum diketahui memiliki riwayat kesehatan dan cedera patah kaki akibat kecelakaan yang dialaminya sebelumnya.
“Almarhum memang sudah cukup uzur dan pernah mengalami patah kaki karena kecelakaan,” katanya.
Terkait tempat tinggal, korban disebut tidak sepenuhnya tinggal sendiri. Meski menyewa kontrakan, korban terkadang ditemani oleh rekannya, meski tidak menetap.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap jenazah serta memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Editor: Erwin